“Sesungguh Allah tdk merubah keadaan suatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yg ada pada diri mereka sendiri ” إِنَّ اللهَ لاَ يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ
Tampilkan postingan dengan label Belajar MLM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Belajar MLM. Tampilkan semua postingan

Apa bedanya affiliate dengan MLM

Hallo sahabat online...
Baru-baru ini banyak sekali orang menjalankan bisnis secara online. Banyak juga yang bertanya tentang apa itu MLM. Apa itu reseller. Bahkan ada yang tidak tahu juga keduanya. Pada postingan sebelumnya pernah dibahas tentang apa itu MLM ( Multi level Marketing ) dan bagaimana pendapat tokoh Islam mengenai bisnis MLM.
Tapi kali ini saya akan mencoba menjelaskan tentang perbedaan dari MLM dan reseller. Jadi sahabat online bisa membedakan dan bisa memilih bisnis MLM atau reseller.
MLM atau Multi level Marketing dan reseller merupakan salah satu bisnis yang sama-sama menjual  produk dari suatu perusahaan. Baik itu produk kecantikan, produk kesehatan, maupun produk yang lain. Dari jasa menjualkan produk inilah anda akan mendapatkan suatu keuntungan langsung.

Reseller atau affiliat marketing merupakan bisnis yang apabila seseorang/member ( affiliate marketer ) menjual barang/jasa dari merchant ( pemilik produk/jasa ) maka member tersebut akan mendapatkan komisi atau bonus.
Sedangkan MLM ( Multi Level Marketing ) merupakan bisnis dengan sistem penjualan secara langsung ( direct selling ). Biasanya perusahaan menggunakan membernya untuk menyalurkan produk mereka. Dan member tersebut akan mendapatkan komisi atau bonus.

MLM maupun Affiliat marketing sama - sama menjual produk dan sama - sama mendapatkan komisi atau bonus. Kemudian apa bedanya ? bukankah sama-sama mendapatkan kentungan ?

Coba anda perhatikan contoh dibawah ini :
1. Bisnis Affiliate atau reseller
    Bisnis ini merupakan bisnis yang terputus. Tidak ada sistem kaki / jaringan. Jadi produk / jasa yang dijual hanya dia sendiri yang menikmati komisi / bonus. Orang yang merekrut sebelumnya tidak mendapatkan komisi / bonus. Yang memperoleh keuntungan adalah pemilik produk dan penjual ( affiliate / reseller )
Misalkan.
A memiliki produk yang dipasarkan dengan reseller / affiliate melalui media promosi. B ( pembeli ) mengetahui produknya si A, karena tertarik akhirnya membeli produknya A.
B berhasil mengajak orang lain untuk membeli produk yang sama, misalkan si C. Maka B akan mendapatkan komisi sesuai dengan ketentuan dari program affiliasi A.
Karena produknya bagus, maka si C menjualkan produk A ke si D. Maka si C akan mendapatkan komisi dari A. Sedangkan B sebagai reseller pertama tidak mendapatkan apa-apa. Artinya komisi ini terputus pada satu jenjang saja.

2. MLM ( Multi Level Marketing )
    Sesuai dengan namanya, multilevel marketing, yang intinya kurang lebih penjualan banyak level atau tingkat. Bisnis ini lebih banyak memberikan penghargaan atas jerih payah seseorang yang berhasil menjual barang atau jasa. Komisi yang diberikan atas penjualan barang atau jasa sampai ke beberapa jenjang atau level.

Saya pikir akan mudah dipahami jika saya jelaskan melalui contoh ya.. :-)
Begini contohnya :
Perusahaan X adalah sebuah perusahaan MLM atau Multi Level Marketing yang memiliki produk barang/jasa. Melalui sebuah iklan, si A mengenal produk dari perusahaan X tersebut, dan akhirnya si A berminat membelinya dan menjadi member dari program MLM dari perusahaan X.

Sebagai member dari program MLM, si A berkesempatan untuk mempromosikan dan mengajak teman-temannya untuk membeli produk atau bergabung dengan perusahaan X. Akhirnya, si B tertarik dan bergabung, maka si A menapatkan komisi atas bergabungnya si B pada perusahaan X, selain itu bila si B order, maka orderan itu juga masuk dalam omset si A. Jenis dan jumlah komisi ini berbeda-beda pada setiap perusahaan. 

Nah, di sini Anda akan melihat perbedaannya antara Affiliate dengan MLM.
Jika si B berhasil mengajak temannya, misalnya si C, bergabung menjadi member MLM perusahaan X, makan si B mendapat komisi, dan si A sebagai orang pertama juga akan memdapat komisi... 
Beda, bukan??
Jenjang atau level komisi pada masing-masing perusahaan berbeda, tapi yang jelas lebih dari 1 (satu) level. Namanya aja multi... hehe
Ya, demikian penjelasan saya tentang perbedaan MLM dengan Affiliate, semoga bisa menambah 'sedikit' pemahaman tentang kedua bisnis ini ya... 


Selanjutnya, saya jadi teringat pepatah "Tak Kenal Maka Tak Sayang".
Nah, setelah saya 'kenalkan' kedua bisnis; MLM dan Affiliate, mungkin salah satunya ada yang Anda 'sayang'? Pilih MLM atau Affiliate, itu hak Anda ya... hehe


Pendapat Tokoh Islam tentang MLM

Pendapat para Ulama dan Tokoh Islam tentang bisnis MLM
(Dikutip dari Warta CMS April 2002)

DAWAM RAHARJO, tokoh Islam dari Muhammadiyah yang juga dikenal sebagai Pembina Sosial Ekonomi DPP Muhammadiyah mengemukakan, dalam Islam sistem pemasaran MLM tidak haram hukumnya. Bahkan sistem pemasaran bisnis MLM cukup bagus dan adil.
Catatan Redaksi INFO APLI: Tulisan ini, merupakan hasil wawancara Bapak DAWAM RAHARDJO dengan majalah Hebat & Sejahtera, yang diterbitkan pada edisi Oktober tahun 2000. Walaupun wawancara sudah berlangsung cukup lama (Oktober 2000), namun hemat kami tulisan ini masih cukup punya relevansi sehubungan dengan adanya isu haram/halal terhadap bisnis MLM yang sudah mendapatkan klarifikasi dari pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) belum lama ini, bahwa yang diharamkan adalah bisnis jenis money game/piramida.
Mudah-mudahan tulisan ini dapat dijadikan bahan masukan bagi anda selaku pelaku bisnis MLM. Terima kasih.

Bagaimana Anda memandang bisnis Multi Level Marketing (MLM)?
Saya kira itu merupakan pendekatan baru dalam bidang marketing yang melibatkan konsumen langsung dengan insentif. Dan pembagian keuntungan didesentralisasi dan tidak terpusat.

Apa itu menguntungkan bagi konsumen?
Dalam pandangan Islam, apakah cara pemasaran seperti itu baik?
Bagus saja, karena konsumen akan mengenal dan mempunyai hubungan langsung dengan komoditinya. Jadi tidak ada pemalsuan, (karena) konsumen bisa mengecek langsung. Kalau tidak, mereka 'kan nggak mau melakukan sistem pemasaran ini. Dan juga (dengan sistem ini) sekaligus membentuk hubungan sosial dan mempereratnya.

Tapi ada yang menyebut MLM sebagai bisnis orang Yahudi
Ah, tidak juga. Jangan langsung dihubungkan dengan orang Yahudi dan sebagainya. Itu nggak ada hubungannya, hanya mencari-cari saja.

Bagaimana dengan teknik pemasarannya, karena MLM mempunyai cara tersendiri memanfaatkan konsumen untuk ikut menjual?
Asal orang yang bersangkutan mau, nggak apa-apa. 'Kan tidak ada paksaan.

Apakah sistem pemasaran MLM tidak haram hukumnya dalam Islam?
Kalau menurut saya nggak.

Pemasaran MLM 'kan dilakukan secara berjenjang. Nah, sering kali level yang paling bawah hanya sebagai sapi perah saja. Apakah dalam Islam hal ini tidak melanggar?
Itu tergantung. Dalam Islam, syaratnya sukarela. Jadi harus terjadi perjanjian bersifat sukarela, itu disebut dalam Al Qur'an. Jadi yang penting kesukarelaan itu, bukan besarnya uang yang ditarik.

Bagaimana kalau dalam praktiknya ada yang dirugikan?
Kalau dirugikan itu namanya mengingkari janji. Jadi harus sesuai dengan perjanjian. Islam berpegang pada perjanjian. Perjanjian secara sukarela, Muamalat. Dan itu harus tertulis.

Mengejar kekayaan sebanyak-banyaknya biasa ditanamkan dikalangan MLM. Mereka dimotivasi untuk mencari uang sebanyak-banyaknya. Nah itu bagaimana?
Kalau dagang memang begitu, mencari keuntungan. Itu nggak apa-apa. Asal dilakukan secara tidak melanggar hukum, secara syariah.

Bukankah itu berarti tidak mensyukuri nikmat?
Ya, nggak dong. Tapi memang mungkin saja bahwa multi level marketing itu excessive. Menimbulkan ekses-ekses itu mungkin saja.

Bisnis yang melanggar agama seperti apa?
Seperti misalnya, tidak menepati janji, tidak menepati kesepakatan, atau memeras. Tapi saya melihat misalnya ada penjualan obat, kosmetik. Obat dan kosmetik itu bagus sekali dan berhasil menjaring konsumen yang banyak.

Apakah yang Anda maksud harga produk seimbang dengan mutunya?
Iya,… malahan seringkali ada potongan-potongan. Kalau anggota, harganya lebih murah. Tapi tidak demikian kalau dijual kepada konsumen yang bukan anggota.

Tapi keuntungan itu dan potongan-potongan itu ‘kan dibagi-bagikan ke tiap jenjang itu.
Apakah sistem pemasaran MLM cukup adil?

Cukup bagus dan adil juga. Karena berbagai pihak bisa memperoleh manfaat.

APA KATA TOKOH -TOKOH ISLAM tentang Bisnis MLM ?

1. Prof.Dr.H.M. DIN SAMSYUDDIN.
Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), mengatakan:
“Yang haram, MONEY GAME”.
“MLM haram jika tidak menjual produk”
.
2. BISMAR SIREGAR, SH.
Pengawas Kode Etik APLI, mengatakan:
“Islam tidak mudah mengatakan haram”.
“Tanyalah Hati Nurani!”.

3. DR. JALALUDIN RAHMAT.
Cendikiawan Muslim,mengatakan:
“MLM Tidak HARAM”
“Kalau uang sebagai komoditi, itu yang haram”.

Perbedaan MLM sejati dan MLM palsu


  1. Perusahaan yang mengadakan bisnis itu biasanya mengatakan bahwa bisnisnya adalah bisnis MLM. Penggunaan istilah MLM oleh perusahaan money game biasanya adalah karena mereka tidak ingin bisnis orang jadi malas bergabung jika mereka terang-terangan menyebut nama money game.
    Karena itu mereka biasanya menyebut dirinya MLM, walaupun nama mereka tidak tercantum dalam APLI (APLI adalah singkatan dari Asosiasi Penjual Langsung Indonesia, sebuah asosiasi yang salah satu fungsinya adalah menyaring mana perusahaan yang betul-betul berbisnis penjualan langsung, entah itu dengan menggunakan sistem MLM atau tidak).
    Kalau nama mereka tercantum dalam APLI, pastilah mereka merupakan Perusahaan MLM yang sejati. Itulah sebabnya, kadang-kadang perusahaan money game seperti itu disebut perusahaan money game yang berkedok MLM.
  2. Anda akan diminta membayar sejumlah dana yang cukup besar hanya untuk mendaftar saja. Jumlahnya bervariasi, tapi minimal biasanya sekitar Rp 400 ribuan. Jumlah itu sebetulnya bisa dianggap cukup besar, mengingat bisnis MLM yang sejati biasanya hanya meminta biaya pendaftaran yang besarnya biasanya tidak sampai Rp 150 ribuan (itu pun tidak termasuk produk). 
  3.  Rendahnya biaya pendaftaran pada perusahaan MLM adalah agar semua orang bisa memiliki kesempatan yang sama untuk bisa bergabung. Sedangkan pada perusahaan money game, tingginya biaya pendaftaran yang diminta adalah karena mereka harus membayar bonus penghasilan bagi orang-orang di atas Anda yang sudah lebih dulu bergabung.
  4. Pada Perusahaan MLM sejati, biaya pendaftaran biasanya harus bisa dijangkau, karena bonus penghasilan yang akan dibayarkan hanya akan dibebankan pada produk yang terjual saja, bukan dari biaya pendaftaran.
  5. Bisnis money game biasanya tidak memiliki produk untuk dijual kepada konsumen. Padahal ini sebetulnya merupakan faktor kunci dari sebuah bisnis MLM yang sejati. Karena itulah, agar bisa terlihat sebagai sebuah MLM, beberapa perusahaan money game biasanya lalu membuat produk untuk bisa dijual. Namun seringkali yang ada adalah bahwa produk yang dijual tersebut memiliki kualitas dan mutu yang biasa-biasa saja kalau tidak mau disebut asal-asalan.
    Pada Perusahaan MLM, harus ada produk yang dijual (entah itu berupa barang atau jasa), dan produk tersebut haruslah memiliki kualitas yang cukup baik agar bisa bersaing di pasar. Faktor produk ini sebetulnya juga merupakan faktor kunci dari sebuah perusahaan untuk bisa disebut sebagai sebuah MLM atau tidak. Kalau bisnis yang ditawarkan kepada Anda tersebut tidak memiliki produk, atau mutu produknya asal-asalan saja, jangan sebut itu sebagai bisnis MLM. Itu jelas money game.
  6. Bisnis money game seringkali hanya menguntungkan orang orang yang pertama bergabung. Sedangkan orang-orang yang bergabung belakangan seringkali cuma ketiban pulung, entah itu perusahaannya bangkrut, lari atau ditutup, atau karena orang yang bergabung belakangan seringkali tidak bisa memiliki penghasilan yang lebih besar daripada orang yang bergabung lebih dulu.
    Itulah sebabnya bisnis seperti ini juga disebut bisnis piramid. Kalau di Perusahaan MLM sejati, walaupun Anda bergabung belakangan, Anda bisa punya kesempatan untuk mendapatkan penghasilan yang jauh lebih besar daripada orang-orang di atas Anda yang sudah bergabung lebih dahulu.
Sekarang tinggal keputusan Anda apakah akan bergabung dengan bisnis money game yang ditawarkan kepada Anda atau tidak. Mau ikut pun tidak apa-apa karena di Indonesia belum ada undang-undang yang mengatur tentang bisnis seperti itu. Hanya saja, risiko harus Anda tanggung sendiri. (Dikutip dari Tabloid NOVA No 735/XIII )